Friday, 19 April 2024

Mabuk dan Rusak Mobil Yang Melintas Seorang Pria Diamankan Polisi di Nimbokrang

-

Jayapura – Papuachannel.com – FW (42) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pengerusakan sebuah mobil milik warga yang melintas di jalan, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, pada Senin (23/1) sore.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen S.I.K, M.H melalui Kapolsek Nimbokrang Ipda Thomas Koimera mengatakan pelaku FW (42) membawa sajam lalu berdiri di tengah jalan dalam keadaan mabuk dan memberhentikan mobil Toyota Rush yang dikendarai Korban FY (38).

Pada saat korban mau menghindari pelaku, mobil korban diserang menggunakan sajam di bagian kaca samping belakang disebelah kanan mobil, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Nimbokrang untuk ditindak lanjuti.

“Dari laporan tersebut Polsek Nimbokrang langsung menahan pelaku dan memanggil keluarga pelaku untuk dimintai keterangan, guna melakukan mediasi dan mencari solusi diantara kebelah dua pihak,” pungkasnya.

Lanjut Kapolsek Nimbokrang, Dari mediasi dari kedua belah pihak, pihak korban meminta ganti rugi.

“setelah dilaksanakannya mediasi pihak korban meminta ganti rugi sebesar Rp 600.000,00 (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk memperbaiki kerusakan mobil, dan dari keluarga pihak Pelaku setuju dan menambahkannya menjadi Rp 1.500.000,00 (Satu Juta Lima Ratus Rupiah), kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Nimbokrang.

Nantikan berita terupdate seputar Papua, hanya di www.papuachannel.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru