https://youtu.be/p9LPQHygo60
306.000 Jumlah penduduk Kota Sorong, terutama usia produktif didalamnya menjadi perhatian penting, Pemkot Kota Sorong dalam ketersediaan lapangan pekerjaan.
Saat menyampaikan pidato, pada pembukaan sosialisasi aturan ketenagakerjaan, Asisten 1 Setda Kota Sorong, Ismael Latuconsina menyampaikan tanggapannya terhadap situasi meningkatnya pencari kerja. Maka Ismael menyatakan, generasi muda saat ini harus berpikir meyediakan lapangan pekerjaan minimal bagi dirinya sendiri.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Papua Barat, Nomor 561/11/2017 / Poin-A, bahwa pekerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan sehingga, perlu ditingkatkan kesejahteraannya.