Friday, 22 September 2023

Pedagang Ikan Di Boswesen Sorong Diharuskan Pindah, Batas Waktu Senin 5 September 2022

-

Seluruh pedagang ikan di pasar Boswesen diharuskan pindah dan berjualan di pasar Modern, Rufei. Pemerintah Kota Sorong memberi batas waktu bagi para pedagang untuk pindah, Senin 5 september 2022 mendatang.

Untuk itu, Penjabat Wali Kota, George Yarangga menemui langsung para pedagang guna melakukan pendekatan secara manusiawi.

Pendekatan cara tersebut dilakukan agar para pedagang segera pindah secara sukarela tanpa penggusuran paksa, mengingat tempat yang saat ini digunakan untuk berjualan nantinya akan dialih fungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Kedatangan Penjabat Wali Kota disambut antusias para pedagang dan warga sekitar serta pengunjung yang sedang berbelanja, Jumat 2 September 2022.

Seluruh ikan yang sedang dijual langsung diborong Penjabat Wali Kota lalu dibagikan ke warga yang mengerubuti kedatangannya.

Para pedagang ikan yang ditemui Penjabat Wali Kota akhirnya menyatakan sikap mendukung kebijakan Pemkot menutup total pasar boswesen. (*red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru