Komisi-II DPR-RI Berikan Lampu Hijau Soal Pemekaran Wilayah Di Papua Barat

0
381

Komisi-II DPR-RI memberikan lampu hijau terkait aspirasi pemekaran wilayah di Papua Barat.

Ketua Komisi-II DPR-RI, Ahmad Dolly Kurniawan Tanjung menyatakan usulan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi Papua Barat Daya dapat direalisasikan karena sudah tidak ada lagi keberatan dari pihak manapun.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Dolly Kurniawan di hadapan Penjabat Gubernur, Paulus Waterpauw, Forkopimda dan para tokoh se-Papua Barat, dalam pertemuan di gedung LJ, kompleks kantor Wali Kota Sorong, Kamis (25/08/22).

Ahmad Dolly menyatakan, pihaknya akan segera menuntaskan usulan rancangan undang-undang DOB Papua Barat Daya dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

Rancangan tersebut kemudian akan dibahas dalam rapat umum untuk selanjutnya disahkan menjadi undang-undang.

Sementara itu, ketua tim pemekaran provinsi Papua Barat Daya, Lambertus Jitmau menyambut baik pernyataan Ketua Komisi-II DPR-RI. Mantan Wali Kota Sorong ini sempat menunjukan gedung yang nantinya dapat digunakan untuk aktifitas awal calon provinsi Papua Barat Daya.

Saat dikonformasi, Lambertus Jitmau menjelaskan, gedung tersebut dapat digunakan setelah undang-undang pembentukan DOB tersebut telah disahkan. (*red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here