https://www.youtube.com/watch?v=AxU6E90JDco
Kota Sorong – Dengan menggunakan jubah pengacara, 4 pengacara yang tergabung dalam lembaga bantuan hukum Kaki Abu, berunjuk rasa di depan pengadilan dan kejaksaan negeri Sorong di jalan Jendral Sudirman, Senin 03 Januari 2022. Mereka mengaku mendapat kuasa khusus oleh keluarga 6 tersangka kasus penyerangan pos Koramil Kisor, distrik Aifat Selatan, kabupaten Maybrat, Papua Barat pada Kamis dini hari 2 September 2021 lalu. Mereka menuntut Mahkamah Agung mengembalikan lokasi sidang yang sebelumnya ditentukan di pengadilan negeri Makassar Sulawesi Selatan ke pengadilan negeri Sorong.
Selain itu sebagai lembaga bantuan hukum yang membantu warga kurang mampu, mereka kesulitan biaya jika harus bolak-balik sidan, ke Makassar. “Kami terpaksa menyurati Mahkamah Agung dengan dasar bahwa kami lembaga bantuan hukum yang melayani orang tidak mampu dan juga klien kami mempunyai keterangan orang tidak mampu juga kami lampirkan dalam surat permohonan. Kami mohonkan kepada Mahkamah Agung tidak memindahkan siding ini berdasarkan locus delicti tempat kejadian perkara. Kalau siding tetap dilakukan, yang tadi saya sampaikan kepada teman-teman, bahwa kami secara terbuka akan melakukan penggalangan dana besar-besaran untuk membiayai perjalanan kami” kata mereka.
Sementara itu kepala seksi pidana umum kejari Sorong, Eko Nuryanto mengatakan, pemindahan lokasi sidang dilakukan karena pertimbangan keamanan baik keamanan terdakwa, jaksa penuntut umum maupun majelis hakim.
Keenam tersangka kasus dugaan pembunuhan empat prajurit TNI angkatan darat yang bertugas di pos Koramil Kisor distrik Aifat Selatan, kabupaten Maybrat telah dititipkan di rutan polda Sulawesi Selatan untuk selanjutnya disidangkan sejak 29 Desember 2021.
Keenam tersangka dikawal anggota polres Sorong Selatan bersama kasi pidana umum dan sejumlah staf kejaksaan Negeri Sorong melakukan pengawalan ketat ketika membawa tersangka Maikel Yaam dan kawan-kawan dari bandara Domine Eduard Osok Sorong hingga tiba di bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
-Tim liputan Papua channel-