Friday, 22 September 2023

SELUNDUPKAN PINANG, 4 WARGA PAPUA NUGINI DIAMANKAN

-

https://www.youtube.com/watch?v=PU5oh67qXn8
Kota Jayapura – Satuan patroli lantamal X Jayapura menangkap empat orang warga negara asing asal Papua Nugini yang masuk ke indonesia tanpa membawah dokumen keimgrasian. Penagkapan dilakukan saat ke empat pelaku melintas di perairan Indonesia Papua Nugini menggunakan speeadboat Rabu, 22 Desember lalu. Aparat mengamankan barang bukti berupa 40 karung pinang tanpa dilengakpi dokumen karantina tanaman. Danlantamal X Jayapura, Brigjen Marinir Feryanto marpaung mengatakan, saat ini pelaku sudah di amanakn di satrol lantamal X selanjutan akan diserahkan ke kantor imigrasi untuk di lakuakan proses hukum lebih lanjut sementara barang bukti pinang akan diserahkan ke balai karantina.

Para pelaku akan dikenakan tiga pasal undang-undang nomor 17 tahun 2016, pasal 33 junto pasal 86 uu nomor 21 tahun 2019, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dan undang-undang nomor 6 tahun 2011 pasal 113 tentang tindak pidana keimigrasian.

-Tim liputan Papua Channel-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru