MANTAN BUPATI YALIMO DITAHAN ATAS DUGAAN KORUPSI BANSOS

0
256

https://www.youtube.com/watch?v=FPNnP617Nk0
Kota Jayapura – Mantan bupati Yalimo, Lakius Peon akhirnya ditahan polda Papua terhitung mulai 25 Oktober 2021

Lakius ditahan atas dugaan kasus korupsi dana bansos kabupaten Yalimo tahun anggaran 2020 sebesar satu milliar rupiah. Direktur reserse kriminal khusus polda Papua Lombes Pol. Ricko Taruna Mauruh mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada tanggal tahun lalu akan tetapi penetapan tersangka Lakius Peon berdasarkan hasil audit LHPPKN dari BPK perwakilan provinsi Papua pada tanggal 21 Oktober 2021. Atas hasil audit tersebut tim penyidik meningkatan statusnya dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di mapolda Papua.

Atas perbuatannya mantan bupati Yalimo periode 2016-2020 itu dikenakan Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman di atas lima tahun.

-Tim liputan Papua channel-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here