https://www.youtube.com/watch?v=ARYazzkdHM0
Yahukimo – Pasca bentrok antar warga, bupati Yahukimo Didimus Yahuli bersama wakilnya Esau Miran mengunjungi para pengungsi yang masih bertahan di Mapolres setempat. Dalam kunjungan tersebut bupati berdialog dengan para pengungsi serta mendengar langsung kronologis kejadian dari para korban. Bupati meminta aparat kepolisian untuk memproses hukum seluruh pelaku serta mencari pelaku utama yang memprovokasi warga untuk bentrok. Bupati berjanji akan membangun kembali seluruh rumah warga dan fasilitas yang dirusak maupun yang dibakar dalam bentrok tersebut.
Saat ini Polres Yahukimo sudah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 22 orang tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan, pengrusakan dan pembakaran rumah warga. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiyaan dan terancam hukuman penjara 5 tahun.
-Tim liputan Papua Channel-