https://youtu.be/Y63Q0JXf6qU
Polemik Barang Bukti dalam persidangan kasus Pembobolan ATM milik Nasabah BNI mulai terungkap. Dalam persidangan lanjutan Penyidik Polres Sorong Kota, akhirnya menyerahkan barang bukti tambahan berupa 5 unit ponsel. sementara uang yang diamankan saat penyelidikan sebesar Sembilan Puluh Juta Rupiah, diakui Penyidik, masih dalam rekening Saksi-Saksi, yang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.