https://youtu.be/6uuLjEG5zV0
Dua Remaja, berinisial MR dan YM, pelaku pencurian disertai kekerasan, yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, depan Hotel Waigo, kawasan Tembok Berlin, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (14/01/2020), kini terancam hukuman 12 tahun penjara.