https://youtu.be/yhFW5L6i4MU
Upaya hukum terus dilakukan untuk mengungkap misteri kepemilikan satwa ilegal yang ditemukan di kawasan tempat hiburan malam Double-O di Jalan Sungai Maruni Kilometer 10, Kota Sorong, Papua Barat. Pada Selasa sore 9 Juli 2019, penyidik Polres Sorong Kota dibantu Reskrim Polda Papua Barat mendatangi lokasi penemuan dan menyita rekaman kamera pengintai atau CCTV untuk menyelidiki pengunjung yang pernah datang ke lokasi penemuan.
Untuk mengungkap siapa pemilik satwa, Polisi telah meminta keterangan dari tiga orang pekerja Double-O yang biasanya mengurus dan memberi makan satwa yang dikategorikan langka dan berharga mahal ini.
Sementara itu, seorang pekerja Double-O bernama Yosi mengaku tidak tahu siapa pemilik satwa-satwa ilegal ini karena baru sebulan bekerja. Yosi menjelaskan dirinya memang bertugas memberi makan satwa dari makanan yang sudah tersedia dalam freezer di dapur tempatnya bekerja tanpa mengetahui siapa pemasok makanan satwa yang dijaganya.