https://youtu.be/3wmlbRMZR80
Jayapura, PAPUA CHANNEL – Sebanyak 13 orang pelaku berhasil diciduk Aparat Kepolisian Resort Jayapura Kota dalam Operasi Pekat Matoa 2018, lantaran bermain judi.
Dari 13 orang pelaku, 3 diantaranya adalah perempuan dan salah satu tersangka baru lulus sekolah menengah atas. Dengan mengamankan barang bukti berupa uang tunai, kalkulator serta alat-alat dalam permainan judi.
Para pelaku akan dijerat pasal 30 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.