https://youtu.be/ORyMbWpW-sw
Jayapura Kota, PAPUA CHANNEL – Dalam pelaksanaan Operasi Pekat 2018, Kepolisian Resort Jayapura Kota, Papua berhasi menjaring 183 unit sepeda motor yang diduga sebagai motor hasil kejahatan. Dari 183 unit sepeda motor, sebanyak 138 unit sudah dikembalikan kepada pemiliknya, 11 diantaranya memiliki laporan polisi, sedangkan 34 unit masih berada di polres dan polsek setempat.
Tiga orang pelaku pencurian yakni, FS, ON dan CH telah diciduk aparat. Ketiganya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu dalam operasi ini petugas juga berhasil mengamankan 13 orang pelaku perjudian, tiga diantaranya adalah perempuan dan salah seorang diantaranya baru lulus sekolah menengah atas.
Dengan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 5.092.0000,00 dan kalkulator serta alat-alat permainan judi togel. Para pelaku akan dijerat pasal 30 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.