Tuesday, 15 October 2024

WALIKOTA SORONG TEGASKAN, LAYANAN PTSP TIDAK BOLEH LEBIH DARI DUA HARI

-

https://youtu.be/AMA2yecRv68

Sejumlah OPD di lingkup pemerintah Kota Sorong melimpahkan kewenangan terkait perijinan dan non-perijinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dengan adanya pelimpahan kewenangan ini, Walikota Sorong Lambertus Jitmau menegaskan proses perijinan serta pengawasan harus menjadi lebih mudah dan cepat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru