https://youtu.be/7oEqbxjtw3A
SR yang menjadi korban penganiayaan di kompleks perumahan KPR Kadar, kawasan Jalan Malibela, KM-11 Kota Sorong, Papua Barat, ternyata juga ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.