https://youtu.be/CdjAkiJtpdg
Mengantisipasi maraknya penyebaran berita hoax, Pemda Kabupaten Tambrauw bersama Dewan Pers Indonesia, menyelenggarakan seminar sehari tentang Undang-Undang Pers Dan Menangkal Berita Hoax, yang berlangsung Senin, 21 Mei 2018.
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, memberikan tips bagaimana caranya mencegah penyebaran berita hoax.
Yosep mengungkapkan, yang harus dilakukan masyarakat jika mendapat informasi yang dianggap tidak benar atau tidak logis, adalah mengecek kembali informasi dari situs yang bersangkutan dan sumber media yang lain.