https://youtu.be/_tbEuGkNaVU
Pemerintah Daerah Teluk Bintuni melaksanakan kegiatan konsultasi publik tentang capaian dan rencana pengembangan RSUD Teluk Bintuni.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan suatu masukan dari seluruh komponen masyarakat, guna tercapainya kesepahaman, dan sinergitas dalam mensukseskan pembangunan di bidang kesehatan, demi terwujudnya kabupaten Teluk Bintuni yang maju dan produktif.
Dalam kesempatan ini, Pemda bersama pihak BPJS, juga mensosialisasikan Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2018, tentang struktur dan besaran tarif pelayanan kesehatan RSUD Teluk Bintuni.
Sedangkan untuk rencana pengembangan pelayanan RSUD tahun 2018, antara lain pelayanan spesialistik jantung, unit cuci darah, sentral alat bedah dan tindakan, serta komputerisasi sistem pelayanan.