https://youtu.be/lgGcsuyU5Ug
Badan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Toraja Provinsi Papua Barat, melantik dan mengukuhkan Pengurus Ikatan Keluarga Toraja Teluk Bintuni. Dalam kesempatan ini, sekaligus dilakukan upacara pengangkatan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiuw, sebagai anggota kehormatan keluarga Toraja.
Sebanyak 39 orang Anggota Badan Pengurus Harian Keluarga Toraja Kabupaten Teluk Bintuni, dilantik dan dikukuhan sesuai Surat Keputusan Pengurus Ikatan Keluarga Toraja Provinsi Papua Barat, Nomor 009 / SK / IKT-PB / VI /2018 / Tentang Penetapan Badan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Toraja, periode 2018-2022.
Pelantikan badan pengurus bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan, serta mengingatkan kembali kebudayaan adat suku toraja, sesuai dengan motto para perantau suku toraja yaitu, Misa Kada Dipotuo, Pantan Kada Dipomate, yang artinya, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.
Acara pengukuhan ini, dihadiri Ketua Badan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Toraja Provinsi Papua Barat, Stefanus Selang, beserta rombongan. Turut hadir pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, 7 Kepala Suku Asli Bintuni, dan seluruh masyarakat Toraja se-Kabupaten Teluk Bintuni.