Jayapura,papuachannel.com – komisi pemilihan umum provinsi papua menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024 sebanyak 750.959 pemilih
penetapan ( DPT) ini ditetapkan dalam rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dpt tingkat provinsi yang di gelar di kantor KPU papua Pada Minggu 22/09/2024
berdasarkan rapat pleno (DPT) untuk pilkada 2024. jumlah (DPT) sebanyak 750. 959 pemilih
berdasarkan jumlah tersebut sebanyak 384.028 merupakan pemilih laki laki dan pemilih perempuan sebanyak 366.931
sementara jumlah pemilih yang terdaftar dalam dpt tersebut tersebar di 9 kabupaten dan kota 105 distrik 993 kelurahan/ dan 2.023 TPS
ketua KPU papua steve dumbon mengatakan dari jumlah dpt tersebut ada kenaikan dari 724.835 menjadi 750.959.
” Jadi ada kenaikan jumlah DPT yang sebelumnya 724.835 sekarang 750.959″kata steve dumbon.
lebih lanjut ia menjelaskan bahwa perubahan masih bisa terjadi karena kpu masih membuka ruang kepada pemilih yang mengajukan pindah tempat memilih
” Usai penetapan DPT kita masih memberikan Kesempatan kepada warga yang ingin pindah memilih, tapi masih di dalam areal Papua ya,” ungkapnya.
Nantikan berita terupdate seputar Papua, hanya di www.papuachannel.com
