Wednesday, 27 September 2023

Sidang Agenda Pemeriksaan Saksi Kuasa Hukum Rettob ; Satu Saksi Diduga Tidak Jujur

-

Jayapura,papuachannel.com – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan serta pengelolaan pesawat cessna caravan dan helikopter di lingkungan Pemkab Mimika, kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT dipimpin Hakim Ketua Thobias Benggian, didampingi Hakim Anggota Linn Carol Hamadi, dan Andi Mattalata, Berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura, Selasa (11/7/2023).

Sidang tersebut menghadirkan 6 saksi, dimana 5 saksi meringankan Johanes Rettob, hanya satu saksi saja yang diduga tidak jujur dalam memberikan keterangan yaitu Ida Wahyuni mantan kadis Perhubungan Kabupaten Mimika.

“Sidang hari ini pemeriksaan 5 saksi berjalan dengan baik, kami tidak mengalami kendala. Namun saksi Ida Wahyuni tidak jujur dalam memberikan keterangan, karena begitu banyak kepentingan,”  ujar juru bicara kuasa hukum Johanes Rettob, Iwan Niode, kepada awak media usai sidang.

Iwan menjelaskan, saksi Ida Wahyuni berbicara tentang reimport tetapi kemudian tidak memahami, hanya mendengar dari orang kemudian mengambil keputusan sendiri bahwa reimport itu merugikan, tanpa dia tau merugikan itu seperti apa. Selain itu dampak-dampak hukum yang dijelaskan juga  tidak jelas.Saksi ini (Ida wahyuni),

lanjut kata Iwan, sama seperti saksi sebelumnya yakni mantan Sekda Mimika Jenny Usmany, dan Jania Basir mantan Kadis Perhubungan Mimika. Mereka ini tinggal di Mimika kerja di pemda tetapi yang herannya terkait kasus ini mereka bisa berkoordinasi dengan siapapun bahkan dengan Bea Cukai Jayapura, tetapi berkoordinasi dengan klien kami selaku penanggung jawab proses pembelian pesawat dan helikopter, tidak bisa. 

Oleh karena itu kami katakan bahwa mereka tidak jujur, mereka menyimpan banyak kepentingan, dan ada pesanan yang diselipkan kepada mereka untuk menjatuhkan klien kami.

“Sehingga saksi ini kami berkesimpulan tidak jujur dalam memberikan keterangan, berbeda dengan saksi-saksi sebelumnya yang memang memberikan keterangan secara jujur dengan fakta apa adanya,” pungkasnya.

Nantikan berita terupdate seputar Papua, hanya di www.papuachannel.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru