Fakfak, Papuachannel.com — Hanya dalam beberapa jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak, Papua Barat, Rabu, (7/2/2023) sore, berhasil membekuk seorang pria berinisial HT, yang diduga merobek celana penghuni kos wanita di daerah kawasan, Fakfak kota pada Selasa, 7 Februari 2023 sekira pukul 02.18 WIT.
Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu. Hamdan Samudro, STK., SIK., membenarkan informasi penangkapan pria tersebut.
“Dari hasil penyelidikan tim Satreskrim, kita peroleh Inisial HT, kita amankan sekitar pukul 15.00 WIT di sebuah rumah kebun pala di Kampung Sekru Tuare. Keterangan lengkap nanti akan kita sampaikan ke media setelah proses gelar perkara,” jelas Hamdan.
Seperti diberitakan sebelumnya, HT terekam kamera CCTV ketika berada di salah satu rumah di daerah kawasan Fakfak kota dan informasinya, dia melakukan tindakan tidak senonoh dengan merobek celana penghuni kos wanita di situ, seraya mengancam agar korban tidak teriak atau bergerak.
Untuk mendalami sekaligus mempertanggungjawaban perbuatannya, HT saat ini sedang dimintai keterangannya di Satreskrim Polres Fakfak.
Nantikan berita terupdate seputar Papua, hanya di www.papuachannel.com