Tahap pendataan mengawali Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan serentak di 514 kabupaten/kota di seluruh indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 15 Oktober-14 november 2022.
Pendataan perdana di kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat dilakukan kepada ketua DPR setempat, Herman Sawasemariay. Tim yang dipimpin Kepala B-P-S Teluk Wondama, Eliza Izak Patikawa mendata langsung ke kediaman Ketua DPR, Sabtu (15/10/22).
Pendataan Regsosek mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan di antaranya adalah Kondisi sosio ekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan asset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi Geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mengambil kebijakan, serta meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.
Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui monografi digital desa/kelurahan.
Kepala BPS Teluk Wondama, Eliza Izak Patikawa berharap dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk menyukseskan Regsosek mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pemutakhiran data.
Pada tahap pendataan, masyarakat Wondama diminta untuk menerima kedatangan petugas di rumah masing-masing, serta menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur sehingga Regsosek menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. (*red)