Saturday, 3 June 2023

Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi 4 Warga Mimika Telah Ditangkap, 1 Masih Buron

-

Polisi sedang mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga Timika, Papua.

Sembilan terduga pelaku telah ditangkap, sementara satu lainnya berinisial R yang diduga sebagai otak pembunuhan masih buron.

Tiga dari Sembilan terduga pelaku merupakan warga sipil dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP junto pasal 56 dan pasal 365 KUHP.

Sedangkan Enam terduga pelaku lainnya merupakan oknum anggota TNI yang saat ini telah ditahan untuk diperiksa di markas Sub-Denpom Mimika.

Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani saat jumpa pers di Mapolres Mimika, Selasa (30/08/22) menjelaskan, peristiwa pembunuhan merupakan buntut dari rekayasa penjualan dan pembelian sejata api.

Motif utama para terduga pelaku adalah ingin merampas uang senilai Rp. 250 Juta yang dibawa para korban saat hendak bertransaksi.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan sementara, para korban diketahui sempat bertemu dengan para terduga pelaku di kelurahan Kamoro Jaya SP-1, distrik Wania, kab. Mimika, Senin (22/08/22) lalu sekitar pukul 21.50 WIT, sesaat sebelum terjadi pembunuhan.

Saat itu, para terduga pelaku menyamar sebagai penjual amunisi, sedangkan para korban diduga merupakan penyuplai amunisi ke kelompok separatis Papua.

Usai melakukan pembunuhan dan mutilasi, para terduga pelaku kemudian menghilangkan jejak dengan membakar mobil yang diduga digunakan para korban. Potongan tubuh para korban lalu dibuang ke sungai.

Setelah itu, para terduga pelaku membagi uang hasil rampasan sesuai dengan peran masing-masing.

Hingga Berita Ini diterbitkan, potongan tubuh dua korban berninisial AL Dan IN telah ditemukan tanpa kepala dan kaki. Sedangkan dua korban lainnya berinisial LN dan AT belum diketahui keberadaannya. (*red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru