Pemprov Papua Barat Tutup Sementara Galian-C Kilo 10 Masuk Kota Sorong

0
349

Pemprov Papua Barat menutup sementara tambang galian-C yang berada di kawasan KM-10 Masuk, Kota Sorong. Seluruh aktivitas di lokasi tambang, oleh siapapun, diminta harus segera dihentikan, terhitung sejak Senin 29 Agustus 2022 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Penjabat Gubernur, Paulus Waterpauw bahkan memerintahkan aparat keamanan untuk memberi garis polisi pada lokasi dan alat berat atau perlengkapan tambang lainnya yang ada disana.

Untuk menindak lanjuti perintah penutupan, Pemkot Sorong juga telah diminta membentuk tim inspeksi. Dan jika ada pihak yang tidak setuju dengan penutupan, pemprov membuka ruang penyelesaian lewat jalur hukum.

Sebagaimana diketahui, limbah galian-C dari kawasan KM-10 Masuk kerap memenuhi drainase dan berakibat terjadinya pendangkalan.

Selain sampah, pendangkalan drainase juga diduga kuat menjadi salah satu penyebab banjir yang cukup parah di kawasan tersebut dan wilayah sekitarnya.

Tidak hanya itu, tambang galian-C yang dominan berada di wilayah perbukitan juga mengancam keberadaan menara Sutet PLN. Kawasan perbukitan yang gundul berakibat menara rawan roboh dan berpotensi mengganggu pasokan listrik di Kota Sorong. (*red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here