Wednesday, 27 September 2023

Ormas Flobamora Kecam Pernyataan Oknum Anggota DPRD Kota Sorong

-

Badan pengurus ormas Ikatan Keluarga Flobamora Kota Sorong mengecam tindakan Syafrudin Sabonama, yang hingga saat ini masih terus menyatakan diri sebagai Ketua Ormas tersebut.

Pernyataan terakhir yang dilontarkan oknum anggota DPRD Kota Sorong itu disampaikan melalui sebuah video yang diputar si Gedung LJ kompleks kantor Wali Kota, di hadapan sejumlah pejabat, Senin (22/08/22).

Video berisi ucapan terima kasih dan apresiasi atas kepemimpinan mantan Wali Kota Sorong, Lambertus Jimau, berdurasi 55 detik itu beredar luas di grup Watsapp dan menjadi perbincangan. Dalam video tersebut, Syafrudin Sabonama menyebut dirinya sebagai anggota DPRD dan ketua kerukunan Flobamora Kota Sorong.

Padahal masa jabatan Ketua yang diemban Syafrudin Sabonama telah berakhir sejak 2020 lalu.

Sekretaris IKF Kota Sorong, Oktavianus Klau Bria meminta Syafrudin Sabonama tidak lagi memperkeruh suasana dan membuat publik bingung karena persoalan dualisme pengurus sudah berakhir.

Keputusan Pengadilan Negeri Sorong (tertanggal 09/09/21) menyatakan, Badan Pengurus yang sah adalah hasil dari Musyawarah Luar Biasa yang diketuai oleh Martinus Lende Mere. Bahkan, proses perubahan organ pengurus yang tercantum dalam akta pendirian ormas pun saat ini sedang bergulir di Kemenkumham.

Menanggapi rencana pengembalian akta ormas IKF yang hingga saat ini masih dipegang oleh pengurus lama (masa bakti 2015-2020), Oktavianus menyatakan hal itu memang sudah seharusnya dilakukan, tanpa syarat apapun.

Namun Oktavianus juga mempertegas tata cara pengembalian yang etis dan harus sesuai prosedur. Pasalnya, pengurus IKF Kota Sorong saat ini sedang mengadukan oknum-oknum pembuat dan penerbit akta (notaris berinisial IN) ke polisi.

Pengaduan dilakukan pengurus karena akta pendirian ormas IKF diduga kuat cacat prosedur dan terindikasi ada perbuatan melawan hukum. (*red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru