Saturday, 3 June 2023

MIMBAR BEBAS WARGA SORSEL DUKUNG PENCABUTAN IJIN KELAPA SAWIT

-

https://www.youtube.com/watch?v=Hih_-ixOlFs
Kab. Sorong Selatan – Mimbar bebas digelar koalisi masyarakat adat Sorong Selatan, Jumat 7 Januari 2022 untuk menyampaikan dukungan terhadap bupati Samsudin Anggiluli yang digugat dua perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam mimbar bebas yang digelar petang hingga malam hari ini, koalisi masyarakat adat Sorong Selatan menyampaikan sejumlah pernyataan antara lain, memberikan dukungan dan advokasi guna membela bupati Sorong Selatan dalam menghadapi gugatan, meminta majelis hakim PTUN Jayapura untuk tidak mengabulkan dan tidak menerima gugatan tersebut karena keberadaan dan rencana aktifitas perusahaan perkebunan kelapa sawit ditolak masyarakat adat setempat.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, koordinator gabungan lintas sub suku Sorong Selatan, Olan Abago meminta seluruh elemen organisasi masyarakat, lembaga adat, pemerintah daerah hingga pusat, intelektual, pemuda dan mahasiswa, bersatu menyuarakan dukungan dan solidaritas untuk membela bupati Sorong Selatan guna menyelamatkan masyarakat adat serta menyelamatkan lingkungan.

Bupati Samsudin Anggiluli digugat karena mencabut ijin usaha perkebunan PT. Anugerah Sakti Internusa dan PT. Persada Utama Agromulia. Gugatan tersebut dilayangkan kedua perusahaan pengelola perkebunan kelapa sawit tersebut ke PTUN Jayapura masing-masing bernomor 45 dan 46/G/2021/PTUN.JPR.

PT. Anugerah Sakti Internusa diketahui mengelola perkebunan kelapa sawit seluas 37 ribu hektar di distrik Teminabuan dan distrik Konda, sementara PT. Persada Utama Agromulia seluas 25 ribu hektar di distrik Wayer dan distrik Kais.

-Tim Liputan Papua Channel-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru