https://www.youtube.com/watch?v=P00NLiC7y40
Keerom – Polres Keerom, Papua, merilis jumlah kejahatan konvensional selama tahun 2021 masih mengalami peningkatan yakni 16,2 persen dari tahun sebelumnya. Di tahun 2020 jumlah kasus konvensional tercatat 160 kasus sedangkan di tahun ini mencapai 186 kasus. 186 kasus ini mencakup kasus pencurian, pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat dan pembunuhan.
Kasus curanmor masih tertinggi yakni 41 kasus disusul penganiayaan 32 kasus dan pencurian 25 kasus sedangkan untuk lakalantas 93 kejadian dengan korban meninggal dunia 9 orang, luka berat 38 orang dan luka ringan 38 orang.
Sementara untuk kasus narkoba 12 kasus yang ditangani dengan barang bukti ganja sebanyak 3.245,7 gram.
Untuk miras yang dimankan sebanyak 85 botol, minuman likal 4 ember ukuran 10 liter 2 ember ukuran 5 liter. Dalam kurun waktu selama tahun 2021, polres Keerom telaah menangani 197 kasus hukum yang terdiri dari kasus konvensional sebanyak 186 kasus, 9 kasus transnasional, kekayaan negara 1 kasus dan implikasi kontijensi 1 kasus.
-Tim liputan Papua channel-