DERAJAT KEMANDIRIAN FISKAL TELUK BINTUNI RENDAH

0
283

https://www.youtube.com/watch?v=ztqCr4bpOJA
Bintuni – Derajat kemandirian fiskal Teluk Bintuni yang dikenal sebagai kabupaten penghasil migas terbesar di Indonesia, berada pada angka 3 persen atau masuk dalam kategori sangat rendah. Fakta-fakta risalah keuangan ini yang mendasari badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA), DPRD Bintuni menginisiasi kajian revitalisasi PAD yang terfokus pada audit regulasi terkait perda PAD. Ketua bapemperda DPRD Teluk Bintuni, Dantopan Sarunggalo menjelaskan, kajian revitalisasi PAD ini bertujuan untuk mengembangkan road map legislasi daerah untuk percepatan ekonomi lokal dari perspektif kebijakan daerah.

Pengelolaan PAD merupakan kunci kemandirian daerah yang sumbernya berasal dari pajak dan retribusi daerah. Rasio ketergantungan fiskal kabupaten Teluk Bintuni berada di angka 76,31 persen. Berbagai indikator itu yang mengindikasikan kabupaten tersebut belum mampu membiayai kebutuhannya sendiri padahal dengan besarnya potensi yang dimiliki seharusnya kontribusi PAD dapat mendorong kemandirian daerah. Suatu daerah dikatakan mampu untuk membiayai kebutuhannya sendiri apabila derajat desentralisasi fiskal berada pada angka minimal 25-30 %.

Kegiatan kajian revitalisasi tersebut menghadirkan bupati Petrus Lasihiw dan kepala biro hukum Papua Barat dan dosen universitas Gajah Mada, DR. Miftah Adhi Ikhsanto sebagai nara sumber.

-Tim liputan Papua chanel-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here