https://www.youtube.com/watch?v=iBoaTX87A3k
Kota Sorong – Meski ada ancaman varian baru Covid-19 bernama Unicorn, pemkot Sorong tetap melakukan pelayanan publik seperti biasa hingga adanya keputusan pemerintah pusat untuk memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Saat memberikan sambutan dalam pembukaan rapat kerja kepala distrik dan lurah se-Kota Sorong di aula Samu-siret Jumat siang 17 Desember 2021, walikota Lambertus Jitmau bahkan menginstruksikan para lurah dan kepala distrik di Kota Sorong untuk tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
Melayanan publik wajib menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari terinfeksi virus corona atau penyakit lainnya dan mentaati peraturan perundang-undangan salah satunya tidak melakukan pungutan liar yang memberatkan masyarakat. “Dengan adanya pandemic ini kita dituntut tetap bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Pelayanan yang dilakukan di tingkat distrik maupun kelurahan harusnya berjalan sebagaimana mestinya dengan memperhatikan protocol kesehatan sehingga terciptanya pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pemerintah Kota Sorong saat ini sedang melaksanakan penanggulangan Covid-19 dimana jumlah pasien Covid-19 dalam kurun waktu yang ada menurun atau tidak terjadi penambahan” kata walikota.
-Tim Liputan Papua Channel-