https://www.youtube.com/watch?v=fWr56j1wvXU
Kab. Sorong Selatan – Pemerintah daerah Sorong Selatan mendorong perkumpulan atau ikatan ojek supaya menjadi organisasi yang legal dengan demikian dapat bermitra dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Usai melantik badan pengurus perkumpulan, sekda sorong selatan Dance Nauw menyampaikan, pemerintah daerah hadir dan melantik langsung pengurus ikatan karena ojek merupakan moda transportasi roda dua yang sangat dibutuhkan masyarakat dan menyangkut kepentingan publik sehingga sekda berharap organisasi legal sebagai wadah resmi dapat melakukan penyeragaman tarif pengaturan wilayah operasional serta identifikasi pengemudi ojek.
Ketiga hal tersebut penting untuk dilakukan agar keberadaan moda transportasi roda dua ini tidak hanya menciptakan kenyamanan serta membantu masyarakat dalam beraktifitas tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.
Pelantikan badan pengurus perkumpulan ojek Sorong Selatan dilaksanakan di gedung Putih, lapangan Trinati, Teminabuan Rabu 15 Desember 2021. Badan pengurus yang dilantik yang diketuai oleh Hermanus Onim akan bertugas dalam masa bakti 4 tahun ke depan.
-Tim Liputan Papua Channel-