https://www.youtube.com/watch?v=NPFdZQMpRQw
Kota Sorong – Mantan kepala badan pemeriksa keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kota Sorong Hanok Talla bersama mantan bendaharanya Jeane Rumambi kembali dimintai keterangan di kejaksaan negeri Sorong, Senin 09 November lalu. Kali ini Hanok dan Jeane diperiksa kajari Erwin Saragih di ruang kerjanya. Kajari menjelaskan, Hanok dan Jeane dicecar sekitar sepuluh pertanyaan terkait dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor dan barang cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017.
Kajari mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi dan menggali informasi yang belum disampaikan. Kajari menegaskan, hingga saat ini jajarannya masih berintegritas. Hingga kini belum ada tanggapan dari BPK dan BPKP terkait audit terhadap proyek pengadaan ATK dan barang cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017 sehingga kejaksaan belum bisa merampungkan berkas penyelidikan hingga meningkatkan status mereka menjadi tersangka khusus.
-Tim liputan Papua Channel-