MASALAH STUNTING DI SORONG BELUM DIATASI SECARA MAKSIMAL

0
289

https://www.youtube.com/watch?v=sTPSTOJq_OE
Kabupaten Sorong – Untuk mengatasi masalah stunting pada anak, dinas pengendalian penduduk keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, DP2KBP3A kabupaten Sorong akan melakukan pendataan pasangan yang menikah sejak tiga bulan sampai dengan melahirkan.
Kadis DP2KBP3A Sorong, Ferry Fatem mengakui, selama ini berbagai cara telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut namun hasilnya belum memuaskan.
Untuk itu dengan cara baru yang disosialisasikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, BKKBN pusat, dipastikan anak-anak akan terbebas dari stunting.

Angka stunting di kabupaten Sorong sendiri mencapai 26,90%. selain itu, pernikahan dibawah umur juga biasanya mempengaruhi stunting pada anak karena usia seseorang turut mempengaruhi kelahiran anak terhadap stunting.
Usia ideal minimal bagi seorang laki-laki 21 keatas sedangkan untuk wanita minimal 20 tahun untuk mencegah terjadinya stunting. Usia nikah dibawah umur merupakan salah satu masalah yang perlu menjadi perhatian serius untuk mencegah terjadinya stunting.

-Tim liputan Papua Channel-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here