RPJMD KABUPATEN MANOKWARI 2021-2026 HARUS BISA DIIMPLEMENTASIKAN

0
700

https://youtu.be/LblW-r9msDM
KAB.MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Manokwari Tahun 2021-2026 Rabu, 29 September 2021. Ketika menyampaikan arahan Hermus menyatakan bahwa Dokumen RPJMD yang akan dihasilkan dalam musyawarah tersebut merupakan Buku Suci yang tidak hanya bersifat naratif belaka tapi harus diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Untuk itu, Hermus berharap setelah mengikuti Musyawarah RPJMD pimpinan perangkat daerah harus menyusun dan menyelesaikan renstra dalam tahun ini juga sebab Operasional APBD 2022 merujuk pada RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Setelah menyelesaikan penyusunan RPJMD Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah juga harus disusun dan diselesaikan.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here