https://youtu.be/QvIUBBClZ_0
KAB.SORONG – Untuk mempermuda pelayanan bagi masyarakat yang jauh dari perkotaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Disdukcapil, Kabupaten Sorong, Papua Barat, melakukan terobosan baru yakni Program Kios Kampung. Program tersebut dinilai sangat efektif untuk membantu warga yang berada di kampung. Dengan kehadiran Kios Kampung warga tidak perlu ke kota untuk mengurus dokumen kependudukan lagi.
Kios Kampung menyediakan layanan untuk mengurus kelengkapan berkas Pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya tanpa harus datang ke Kantor Dukcapil. Uji coba Program Kios Kampung dilaksanakan di Distrik Mariat, Senin, 27 September 2021, dan ditijau langsung oleh Bupati Johny Kamuru. Apabila berhasil Disdukcapil akan membuka Kios Kampung di Sejumlah Distrik selama jaringan internet stabil.
– Tim Liputan Papua Channel –