Wednesday, 27 September 2023

MASYARAKAT ADAT MOI SEGUN SORONG TOLAK PERKEBUNAN SAWIT

-

https://youtu.be/jSYNrtxjiRY
KAB.SORONG – Masyarakat Adat MOI yang mendiami Kampung Waimon dan Sigin, Distrik Segun, Kabupaten Sorong, Papua Barat, dengan tegas menolak perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Mereka juga mendukung Bupati Johny Kamuru yang telah mengeluarkan kebijakan untuk mencabut ijin sejumlah perusahan sawit yang berujung Gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jayapura.

Menurut Wakil Ketua Dewan Adat Segun, Isack Mili, kehadiran sawit tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat tetapi justru merusak hutan yang menjadi salah satu tempat mata pencarian. Dua Perusahan Sawit masing-masing PT Sorong Argo Sawit Indo dan PT Papua Lestari Abadi beroperasi di Distrik Segun.

PT Papua Lestari Abadi beroperasi di Kampung Waimon dengan lahan seluas 15.000 Hektare sedangkan PT Sorong Abadi beroperasi di Kampung Sigin dengan lahan seluas 13.000 Hektare. Redaksi Papua Channel berupaya meminta tanggapan dari kedua perusahaan tersebut terkait adanya penolakan dari masyarakat adat. Namun dari informasi yang dihimpun, Kedua Perusahaan diketahui tidak lagi Berkantor di Sorong.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru