Friday, 22 September 2023

DIDUGA KORUPSI DANA COVID 19, MANTAN BUPATI MAMBERAMO RAYA RESMI DITAHAN POLISI

-

https://youtu.be/ttarsoQi370
JAYAPURA-PAPUA – Kurang lebih Tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka mantan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dosinapa, akhirnya resmi ditahan Polda Papua Kamis, 16 September 2021. Dorinus ditahan atas dugaan Kasus Korupsi Dana Covid-19 Tahun 2020 sebesar 3,1 Milliar Rupiah. Dari hasil pemeriksaan diketahui Dorinus menggunakan Dana 2 Milliar Rupihan sebagai mahar partai untuk maju dalam Pilkada 2020 sementara sisanya sebesar 1,3 milliar digunakan untuk membayar utang kepada salah satu pengusaha.

Atas perbuatannya, Mantan Bupati Mamberamo Raya Periode 2016-2021 itu dikenakan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal Sepuluh Tahun Penjara. Selain Mantan Bupati Dorinus Dosinapa yang di tahan, Polda juga menetapkan Dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Simon Rahangmetang dan Bendahara Bantuan Sosial, Aristoteles.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru