https://youtu.be/sfTJpAiJb0k
DW pemuda (24 tahun) Rabu (29/04/20), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan menjual Minuman Keras (Miras) secara ilegal diseputaran Expo Waena, distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. Penangkapan berawal dari salah seorang warga yang sedang membawa minuman keras untuk diberikan kepada kepala distrik Heram, sehingga pihak kepolisian bersama kepala distrik langsung melakukan pengrebekan di rumah pelaku.