TERSANGKA DUGAAN KORUPSI ASRAMA BINTUNI BERTAMBAH

0
268

https://youtu.be/88XzeW3VA8I
Kejaksaan Negeri Sorong resmi menahan Anthon Wijaya tersangka kasus dugaan korupsi Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni, tahun anggaran 2013 – 2015. Anton Wijaya diduga berperan sebagai pihak yang meminjamkan perusahaan kepada terpidana Grandy, selaku pelaksana kegiatan pembangunan Asrama Bintuni, di Jl. Trikora, KM. 8 Kota Sorong, Papua Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here