https://youtu.be/j8MX-sC6a-0
Pemprov dan Forkompinda telah menyepakati beberapa hal guna mencegah masuknya Virus Corona, salah satunya Warga Negara Asing (WNA), untuk sementara dilarang masuk ke Papua. Hal ini disampaikan oleh Wagub Klemen Tinal saat memimpin rapat koordinasi siaga darurat corona, Kamis (05/03/20).