https://youtu.be/52ZVSZewa_M
Julfian Freddy Sihombing, satu dari tiga terdakwa perkara penyalah gunaan narkoba mengaku mengenal Shabu-Shabu dari dua rekannya yang pernah bertugas di Polres Sorong Kota. Pengakuan ini disampaikan Julfian saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sorong, Kamis (20/02/20).