https://youtu.be/ywzpl4z5gP8
3 Pelaku pengrusakan dan pencurian disalah satu Café di Kota Sorong saat rusuh 19 Agustus 2019 lalu, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sorong, Senin (17/02/2020) dari keterangan saksi sekaligus pemilik café, ketiga pelaku telah memanfaatkan kerusuhan tersebut untuk merusak dan mengambil barang-barang dalam café miliknya.