https://youtu.be/v9Ip9cWbfic
Sejumlah barang kiriman yang berhasil disita petugas di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, dimusnahkan pihak Kepolisian.
Barang sitaan ini terdiri dari 96 botol miras, fermipan dalam jumlah besar dan tidak dilengkapi dengan surat, senjata tradisional berupa busur dan panah serta sebuah senapan angin, serta sejumlah makanan dan minuman.