https://youtu.be/3j_YFFzsXyg
Bos CV Porodisa Jaya, berinisial FRV, bersama barang bukti belasan karton Obat-Obatan, Jumat (31/01/20) diserahkan Kejati Papua, ke Penyidik Kejari Sorong. FRV diduga menjadi pemasok obat-obatan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Maybrat, tahun anggaran 2018, yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus. Padahal CV Porodisa Jaya, tidak memiliki lisensi untuk mengedarkan obat tersebut.