https://youtu.be/euHqJqUMFRw
Polisi telah menangkap komplotan pelaku begal, masing-masing berinisial EU, FW, AT, dan ES. Terungkap, para pelaku begal inilah yang menjalankan aksinya di depan Rumah Makan Saiyo Jl. Yos Sudarso dan depan Perumahan Pemda SP-2, serta di Uno Mart Jl. Budi Utomo, Timika, Papua, pada 24 Desember 2019 lalu.