https://youtu.be/8cwPgMSLs9o
2 ASN Pemkab Sorong Selatan, Papua Barat, sejak pagi hingga sore tadi, menjalani pemeriksaan di Ruang Staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Ambulans Keliling, dengan nilai kontrak sebesar Rp.936.522.000. Selain itu, satu orang pemilik perusahan dan satu orang lainnya yang diduga perantara juga turut diperiksa.