https://youtu.be/Hm595sBWQbs
Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua telah menetapkan 2 Orang Tersangka dalam Kasus dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Talud Beton Pemecah Ombak yang dibangun di kabupaten Waropen. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai 11 Milyar Rupiah.