https://youtu.be/JnnIY30Ca5U
Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) kembali mengijinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di Taman Deo, Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong Papua Barat setelah beberapa bulan lalu sempat disidak karena proses aktifitas di daerah tersebut sempat membuat akses jalur Lalu Lintas Macet. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kekerasan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
ANTISIPASI TINDAKAN KEKERASAN DI KOTA SORONG, PKL KEMBALI DIIJINKAN BERJUALAN DI TAMAN DEO
-