https://youtu.be/uKb117W4Qzc
Isu kaburnya terdakwa dalam perkara lingkungan hidup Hanock Budi Setyawan alias Ming Ho anak Parman, dari dalam tahanan kejaksaan dibantah Kajari Sorong, Ahmad Mudhor. menurutnya, Ming Ho sedang menjalani pengobatan di sebuah Rumah Sakit di Surabaya. Dalam waktu dekat Bos CV Alco Timber Irian ini, akan kembali ke Sorong untuk menjalani hukumannya.