https://youtu.be/xp31mjyEboI
CSB,FVK dan MTH, tiga terdakwa kejahatan perbankan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim dalam sidang lanjutan perkara kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia Cabang Sorong yang digelar di Pengadilan Negeri Sorong,Selasa (17/12/19) dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi)