https://youtu.be/AFeYo3VYI-g
Salah satu terdakwa dalam perkara dugaan penggelapan dana nasabah BRI cabang Sorong berinisial CSB mengaku pernah memalsukan tanda tangan Pimpinan Keuskupan Manokwari Sorong untuk membantu pegawai Keuskupan mangajukan kredit di Bank. Pengakuan ini dilontarkan CSB ketika bersaksi didalam sidang di Pengadilan Negeri Sorong Senin, (25/11/2019)